Wednesday, February 3, 2010

Empat Dari Dua Puluh

Beberapa Prinsip Dalam Islam

Prinsip 1 "Islam adalah system menyeluruh yang mencakup seluruh segi kehidupan. Maka ia adalah Negara dan tanah air, pemerintahan dan umat, moral dan kekuatan , kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah akidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih."

Dalam prinsip tersebut disebutkan bahwa islam adalah agama yang sempurna. Artinya islam tidak hanya membahas atau menjelaskan tentang ibadah ritual saja tetapi juga membahas permasalahan-permasalahan sosial atau aspek-aspek kehidupan lainnya seperti hukum, ekonomi, politik dan lain-lain. Sehingga adalah suatu kewajiban bagi kita untuk tidak meniggalkan islam ketika kita berbicara, mempelajari atau menjelaskan ilmu-ilmu lain selain ilmu agama. Serta ketika menerapkan suatu kebiasaan yang sifatnya sosial atau umum harus selalu diiringi dengan unsur-unsur keislaman. Karena pada dasarnya segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan manusia dan alam semesta sudah sijelaskan dalam islam baik itu melalui kitab Allah yaitu Al-Qura maupun hadits rasul saw.
Contoh konkret kesempurnaan islam adalah terdapatnya ayat-ayat yang menjelaskan tentang tata cara atau hukum dalam perniagaan.

Prinsip 2 "Al-Quranul Karim dan Sunah Rasul yang suci adalah rujukan setiap muslim untuk mengenal dan memahami hukum-hukum islam. Al-Quran harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, tanpa takkaluf (sikap memaksakan diri dalam melaksanakan suatu ayat hingga melampaui arti yang sewajarnya) dan sikap ta’assuf (secara serampangan). Sedangkan sunah yang suci harus dipahami melalui para ahli hadits yang terpercaya."

Untuk mengenal kesempurnaan islam dan mengenal islam secara mendalam dapat kita lakukan dengan berpedoman pada Al-Quran dan Sunah. Karena penjelasan tentang hukum-hukum atau tata cara yang mengatur semua aspek kehidupan manusia terdapat dalam Al-Quran dan sunah. Dalam mempelajari dan memahami Al-Quran atau sunah harus sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, hal tersebut dikarenakan Al-Quran maupun sunah di sampaikan dalam redaksi bahasa arab. Tapi jika hal tesebut tidak dilakukan akan terjadi kesalahan dalam memahami ayat-ayat Al-Quran maupun Sunah yangakan berdamppak buruj bagi orang yang salah dalam memahaminya tersebut.
Cntoh konkretnya adalah dalam salah satu ayat yang berbunyi “..Dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (Q.S Al-Maidah : 55). Ayat tersebut bila salah dipahami akan terdapat suatu kesimpulan bahwa pelaksanaan zakat dapat dilakukan ketika kita sedang ruku atau sujud dalam shalat.


Prinsip 3 “Keimanan yang murni, ibadah yang benar, dan mujahadah (bersungguh-sungguh dalam beribadah) adalah cahaya dan kelezatan yang Allah curahkan pada hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sementara ilham, lintassan pikiran, kasyf (ketersingkapan rahasia ghaib), dan mimpi-mimpi, itu semua bukan termasuk hukum syariat islam. Maka semua itu tidak perlu diperhatikan kecuali bila tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya.”

Dalam prisip ketiga ini dapat diambil suatu kesimpulan bahwa dengan memiliki hal-hal diatas kita dapat meraskan nikmat dan lezatnya iman. Karena dengan hal tersebut kita dapat mengetahui apa yang tidak diketahui orang lain serta kita dapat meraskan kebahagiaan hidup didunia maupun di akhirat.
Sedangkan ilham, mimpi, lintasan pikiran jang terlalu dipercaya karena hal tersebut tidak selalu benar.
Contoh konkretnya orang yang memiliki keimanan yang murni akan selalu merasakan ketenraman walupun kehidupannya bsa dikatakan pas-pasan dan dia akan selalu bersyukur dan tidak menyombongkan diri ketika memperoleh rezeki.


Prinsip 4: "Jimat, jampi (ruqyah), guna-guna, peramalan, perdukunan, mengaku tahu hal-hal ghaib, dan semisalnya adalah kemungkaran yang wajib di berantas. Kecuali jimat yang berasal dari Al-Quran atau jampi yang diriwayatkan dari Rasulullah saw."

Seperti dijelaskan dalam prinsip diatas bahwa jimat, jampi (ruqyah), guna-guna, peramalan, perdukunan, mengaku tahu hal-hal ghaib, dan semisalnya adalah kemungkaran yang wajib di berantas. Karena hal-hal tersebut melanggar sesuatu yang teah ditetapkan oleh Allah dan tidak berasal dari-Nya melainkan dari syetan la’natullah. Dan dapat menyesatkan pemakai atau penggunanya sehingga menjerumuskannya untuk tidak mempercayai ajaran yang dijelaskan dalam Al-Quran dan disampaikan oleh rasulullah. Kecuali yang bersumber dari Al-Quran atau sunah rasul saw.
Contoh konkret adalah dizaman sekarang banyak paranormal yang mengaku dapat meramalkan kehidupan sesorang melalui golongan bintang kelahirannya (astrologi). Dan banyak yang mempercayainya.