Thursday, April 22, 2010

Ruh Ibadah

Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya Akhlak Seorang Muslim (1983: 5-6) menyatakan bahwa meskipun ibadah-ibadah yang diperintahkan ajaran Islam sangat bervariasi cara dan bentuknya, seperti misalnya shalat yang menekankan pada aspek ucapan dan perbuatan; ibadah zakat tekanannya pada pengeluaran sebagian harta yang dimiliki; ibadah shaum (puasa) pada upaya untuk menahan diri (imsak) dari makan, minum, dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari selama satu bulan penuh; ibadah umrah dan haji tekanannya pada kekuatan fisik dan kekuatan harta (isthitha'ah), namun ibadah-ibadah tersebut memiliki ruh dan napas yang sama. Yakni, terbentuknya akhlak yang mulia dalam kehidupan seorang Muslim. Akhlak mulia itu tercermin terutama setelah yang bersangkutan melakukan kegiatan-kegiatan ibadah tersebut.

Seorang Muslim yang shalatnya khusyuk, di samping ketika melaksanakannya tepat dan benar, juga setelah shalat orang tersebut berusaha menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar. Yaitu, perbuatan yang merusak diri, keluarga, dan kehidupan bermasyarakat. Seperti misalnya menjauhkan diri dari memfitnah, mengadu domba, mengkorup (korupsi) harta negara, memutuskan tali silaturahmi, hanya pandai menghujat tetapi tidak pernah menginstrospeksi diri, kikir, hasad dan dengki, serta perbuatan-perbuatan buruk lainnya.